Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Apresiasi Pelayanan Informasi Publik BSIP Riau
Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Tatang Yudiansyah, S.HI melakukan Visitasi dan Monitoring serta Verifikasi faktual terhadap PPID BSIP Riau setelah beberapa waktu yang lalu BSIP Riau mengirimkan Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dalam ajang penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 lingkup Provinsi Riau yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau, Senin (9/9/2024).
Saat melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh dokumen dan layanan informasi publik BSIP Riau, Ketua KI Provinsi Riau menyampaikan bahwa Komisi Informasi bertugas untuk mendampingi agar badan publik sesuai dan menjadi harapan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik menjadi badan publik yang informatif.
Lebih lanjut Ketua KI Provinsi Riau menyampaikan pada bulan November nanti akan diumumkan badan-badan publik yang informatif dengan beberapa kategori dan BSIP Riau masuk dalam kategori badan publik vertikal lingkup Provinsi Riau.
“Komisi Informasi Provinsi Riau mencari yang terbaik dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik, saya melihat di BSIP Riau ini bisa menjadi badan publik yang bisa dicontoh untuk pengaplikasikan informasinya, saya memberikan apresiasi yang tinggi baik dari pribadi maupun dari kelembagaan Komisi Informasi” tutur Ketua KI Provinsi Riau.
Menurut Ketua KI Provinsi Riau selama lebih kurang 7 tahun berkecimpung di Komisi Informasi belum pernah melihat badan publik yang se informatif BSIP Riau. “Saya sudah sangat dalam mengorek informasi tentang informasi publik di BSIP Riau ini dan ternyata semua ada” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan juga bahwa banyak badan publik yang memiliki pelayanan publik prima, tapi dari sisi pelayanan informasi publiknya belum tentu, hal yang paling penting adalah bagaimana informasi itu sampai kepada masyarakat dan yang menjadi garda terdepan pelayanan publik adalah pelayanan infromasi publik.
“BSIP Riau menjawab semua pertanyaan yang selama ini saya pertanyakan yang saya cari dan saya gali dan semuanya ada di BSIP Riau termasuk informasi yang dikecualikan seperti ide mengusulkan galur-galur padi ke tingkat pusat yang perlu dikecualikan karena perlu dijaga kerahasiaannya dan sudah ada uji konsekuensinya” ungkap Ketua KI Provinsi Riau.
Menanggapi hal ini kepala BSIP Riau menyampaikan rasa terimakasih atas kunjungan ketua Komisi Informasi yang telah berkunjung ke BSIP Riau dan memberikan apresiasi atas layanan informasi publik BSIP Riau. Titik kritis yang harus dipenuhi oleh suatu badan publik seperti informasi yang dikecualikan uji konsekuensi dan seluruh informasi publik yang harus tersedia menjadi komitmen PPID BSIP Riau sejak beberapa tahun yang lalu sehingga menjadikan PPID BSIP Riau hingga tahun 2024 ini menjadi badan publik yang informatif.
"Naik kapal ke sebuah pulau
Berlabuh saat air pasang naik
Komisi Informasi Visitasi ke BSIP Riau
Semoga Layanan Informasi Publik jadi yang terbaik"